DENPASAR - Narapidana Margriet Christina Magawe (MCM) otak pembunuhan Angeline yang tervonis hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan perempuan Kelas II A Kerobokan akhirnya menghela napas terakhir, akibat sakit yang dideritanya. Margriet dikabarkan meninggal dunia pada hari Jumat, 6 Desember 2024 di Rumah Sakit.
Menghubungi pihak Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani menerangkan bahwa Lapas telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk narapidana, sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Kesehatan Warga Binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhum memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium V dan rutin cuci darah 2 kali seminggu, "jelas Andiyani, melalui pesan elektronik, Jumat (06/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa kesehatan almarhum selalu dipantau mengingat penyakit kronis yang di deritanya. Dokter Lapas, dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi menyebutkan bahwa almarhum sebelumnya telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari petugas medis lapas.
"Cuci darah 2 kali seminggu rutin dilaksanakan sejak bulan Juli 2024 dengan pengawalan dan pendampingan petugas", tuturnya.
Meskipun telah mendapatkan pengobatan, kondisi kesehatannya terus menurun dalam beberapa waktu terakhir. Pihak Lapas juga memastikan bahwa proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum untuk proses pemakaman.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia, " tambah Andiyani.
Margriet saat ini berusia 69 tahun dan telah menjalani masa tahanan selama 9 tahun 5 bulan dan 22 hari, sejak 14 juni 2015 yang lalu. (Ray)